Komisi I Tak Sepakat Polisi Tinggalkan Poso
A
A
A
JAKARTA - Permintaan mayoritas masyarakat Poso, Sulawesi Tengah agar personel kepolisian meninggalkan wilayah tersebut karena beberapa diantaranya diduga melanggar hak asasi manusia (HAM) dianggap bukan sebuah solusi. Sebab, diyakini tidak semua anggota kepolisian yang melanggar HAM dalam operasi pemberantasan tindak pidana terorisme di wilayah itu.
Maka itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (Tb) Hasanuddin tidak sepakat dengan permintaan mayoritas masyarakat Poso, Sulawesi Tengah tersebut. "Ya bukan solusi," ujar Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Dia justru menyarankan masyarakat melaporkan oknum anggota kepolisian yang melanggar HAM. "Laporkan saja ke Komnas HAM kalau memang terjadi pelanggaran HAM, biar diusut," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Menurut dia, anggota kepolisian yang diduga melanggar HAM di Poso hanya lah oknum. "Memang semua aparat yang melakukan itu? Kan enggak, ada oknum. Oknumnya saja yang dilaporkan, selesai," pungkasnya.
Diketahui, mayoritas masyarakat Poso, Sulawesi Tengah meminta agar personel kepolisian meninggalkan wilayah tersebut. Sebab, personel kepolisian dianggap melanggar hak asasi manusia dalam operasi pemberantasan tindak pidana terorisme di wilayah itu.
Hal itu merupakan salah satu informasi yang dihimpun panitia khusus (Pansus) revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam kunjungan ke Poso beberapa hari yang lalu. Ketua Pansus revisi UU Anti Terorisme Muhammad Syafii berpendapat, kondisi di Poso aman, nyaman dan tenteram.
"Sedikit pun enggak ada persoalan di Poso. Para pendeta, ustaz, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sepakat dengan satu kata kita sangat benci dengan polisi karena mereka lakukan pelanggaran HAM berat," ujar Syafii di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Maka itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (Tb) Hasanuddin tidak sepakat dengan permintaan mayoritas masyarakat Poso, Sulawesi Tengah tersebut. "Ya bukan solusi," ujar Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Dia justru menyarankan masyarakat melaporkan oknum anggota kepolisian yang melanggar HAM. "Laporkan saja ke Komnas HAM kalau memang terjadi pelanggaran HAM, biar diusut," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Menurut dia, anggota kepolisian yang diduga melanggar HAM di Poso hanya lah oknum. "Memang semua aparat yang melakukan itu? Kan enggak, ada oknum. Oknumnya saja yang dilaporkan, selesai," pungkasnya.
Diketahui, mayoritas masyarakat Poso, Sulawesi Tengah meminta agar personel kepolisian meninggalkan wilayah tersebut. Sebab, personel kepolisian dianggap melanggar hak asasi manusia dalam operasi pemberantasan tindak pidana terorisme di wilayah itu.
Hal itu merupakan salah satu informasi yang dihimpun panitia khusus (Pansus) revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam kunjungan ke Poso beberapa hari yang lalu. Ketua Pansus revisi UU Anti Terorisme Muhammad Syafii berpendapat, kondisi di Poso aman, nyaman dan tenteram.
"Sedikit pun enggak ada persoalan di Poso. Para pendeta, ustaz, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sepakat dengan satu kata kita sangat benci dengan polisi karena mereka lakukan pelanggaran HAM berat," ujar Syafii di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
(kri)