Hadir di Sidang Tipikor, Keterangan Ahok dan Sunny Seragam

Senin, 25 Juli 2016 - 18:23 WIB
Hadir di Sidang Tipikor,...
Hadir di Sidang Tipikor, Keterangan Ahok dan Sunny Seragam
A A A
JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja selaku staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok dihadirkan dalam sidang perkara dugaan uap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sunny dihadirkan sebagai saksi untuk didengar keterangannya.

Sunny mengaku dirinya lebih pantas disebut sebagai teman mengobrol Ahok ketimbang staf khusus. Alasannya dia diangkat sebagai staf khusus oleh Ahok tanpa Surat Keputusan (SK).

"Saya kenal dengan Pak Ahok sejak 2012. Saat itu diangkat tanpa SK," ujar Sunny dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Selama bekerja dengan Ahok, Sunny mengaku tidak menerima gaji. Sementara itu, staf lainnya kata dia menerima gaji yang diambil dari uang operasional Ahok sebesar Rp10-20 juta. "Gajinya tidak seberapa. Digajinya (saya) dari tempat saya yang satu lagi," ucapnya.

Pada kesempatan itu dia juga menjabarkan tugasnya sebagai pegawai Ahok untuk memberikan paparan perkembangan situasi politik dan sosial di DKI Jakarta. Dia menyebutkan salah satu aktivitas yang dilakukannya sering berdiskusi dengan Ahok bila Ahok hendak mengambil keputusan.

Keterangan Sunny ini diperkuat oleh Ahok yang dihadirkan dalam sidang tersebut. Ahok dihadirkan dengan kapasitasnya sebagai saksi. (Baca: Tiba di Pengadilan Tipikor, Ahok dan Sunny Bungkam)

Ahok mengatakan, Sunny sebagai teman mengobrol. Bahkan Ahok menyebut Sunny sebagai orang CSIS saat itu sedang menyelesaikan studi doktoralnya di sebuah universitas di AS. "Lebih cocok teman ngomong, teman nongkrong, karena enggak digaji," tandas Ahok.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)