Kolega Minta Polemik Wafatnya Husni Kamil Manik Dihentikan
A
A
A
JAKARTA - Muncul sejumlah dugaan di masyarakat terkait penyebab wafatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) almarhum Husni Kamil Manik. Kerabat maupun keluarga meminta isu yang menyertai wafatnya orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu tersebut dihentikan, karena dianggap tidak berdasar dan patut disayangkan.
“Kami menyayangkan ada isu-isu itu. Saya berharap orang-orang tersebut tidak meneruskan analisis yang tidak mendasar seperti itu,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Sebelumnya, muncul dugaan adanya upaya meracuni mantan anggota KPU Sumatera Barat tersebut hingga wafat secara tiba-tiba. Hal itu didasari oleh kondisi jenazah yang dianggap tidak sesuai dengan penyebab sakit yang dikabarkan ke publik. Kecurigaan pun mengarah pada posisi Husni sebagai Ketua KPU dimana lembaganya menyelenggarakan sejumlah pemilihan baik di tingkat nasional hingga daerah.
Namun, Hadar berpandangan, tidak tepat apabila kecurigaan ditujukan pada proses pemilu maupun pilkada yang dapat memunculkan pihak yang kecewa karena kalah dalam pertarungan. Ruang bagi pihak yang kalah untuk mempermasalahkan hasil pemilu sudah sangat terbuka dan hal tersebut sudah dianggap selesai.
“Semua pihak dikasih ruang kok. Orangnya sudah meninggal, saya kira kita tidak baik menjalankan hal tersebut, seperti apa yang diupayakan sekarang,” tambah Hadar.
Seperti diketahui, Husni Kamil Manik sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siaga Pejaten sejak H-1 Idul Fitri 1437 H. Namun karena kondisinya yang terus menurun akhirnya pria kelahiran Medan, 18 Juli 1975 dirujuk ke RS Pusat Pertamina, hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis 7 Juli 2016. Almarhum meninggalkan satu orang istri Endang Mulyani serta tiga orang anak MA Afifuddin Manik, Abid WA Manik serta Nuraisyah H Manik.
“Kami menyayangkan ada isu-isu itu. Saya berharap orang-orang tersebut tidak meneruskan analisis yang tidak mendasar seperti itu,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Sebelumnya, muncul dugaan adanya upaya meracuni mantan anggota KPU Sumatera Barat tersebut hingga wafat secara tiba-tiba. Hal itu didasari oleh kondisi jenazah yang dianggap tidak sesuai dengan penyebab sakit yang dikabarkan ke publik. Kecurigaan pun mengarah pada posisi Husni sebagai Ketua KPU dimana lembaganya menyelenggarakan sejumlah pemilihan baik di tingkat nasional hingga daerah.
Namun, Hadar berpandangan, tidak tepat apabila kecurigaan ditujukan pada proses pemilu maupun pilkada yang dapat memunculkan pihak yang kecewa karena kalah dalam pertarungan. Ruang bagi pihak yang kalah untuk mempermasalahkan hasil pemilu sudah sangat terbuka dan hal tersebut sudah dianggap selesai.
“Semua pihak dikasih ruang kok. Orangnya sudah meninggal, saya kira kita tidak baik menjalankan hal tersebut, seperti apa yang diupayakan sekarang,” tambah Hadar.
Seperti diketahui, Husni Kamil Manik sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siaga Pejaten sejak H-1 Idul Fitri 1437 H. Namun karena kondisinya yang terus menurun akhirnya pria kelahiran Medan, 18 Juli 1975 dirujuk ke RS Pusat Pertamina, hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis 7 Juli 2016. Almarhum meninggalkan satu orang istri Endang Mulyani serta tiga orang anak MA Afifuddin Manik, Abid WA Manik serta Nuraisyah H Manik.
(kri)