Ketua KPU Dimakamkan Usai Salat Jumat
A
A
A
JAKARTA - Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik rencananya akan dimakamkan usai pelaksanaan salat Jumat (8/7/2016). Kolega Husni di KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan sesuai jadwal yang disampaikan pihak keluarga, maka pelaksanaan salat jenazah akan dilakukan usai pelaksanaan salat Jumat.
Adapun sejak pagi ini akan dilakukan prosesi pemandian jenazah yang dilanjutkan dengan proses penghormatan terakhir terhadap orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Pukul 11.15-11.30 WIB jenazah akan dibawa ke Masjid Kompleks Polri di Pejaten," ujar Ferry saat ditemui di kompleks rumah dinas KPU Jalan Siaga Raya 23A Pejaten Barat Jakarta, Jumat (8/7/2016).
Menurut Ferry, untuk sementara berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah akan dikebumikan di TPU Jeruk Purut Jakarta.
Meskipun ada juga selentingan kabar agar pria yang sempat menjabat sebagai anggota KPU Sumatera Barat itu juga dimakamkan di TMP Kalibata.
"Untuk sementara informasinya di Jeruk Purut, kalau memang ada pilihan lain nanti menyesuaikan dengan keluarga," tambah Ferry.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria kelahiran Medan, 18 Juli 1975 telah mendapat perawatan di rumah sakit Siaga Pejaten sejak H-1 Idul Fitri 1437 H.
Namun karena kondisinya yang harus mendapat penanganan ekstra akhirnya dirujuk ke RS Pusat Pertamina, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis 7 Juli 2016.
Almarhum meninggalkan satu orang istri Endang Mulyani serta tiga orang anak MA Afifuddin Manik, Abid WA Manik serta Nuraisyah H Manik.
Adapun sejak pagi ini akan dilakukan prosesi pemandian jenazah yang dilanjutkan dengan proses penghormatan terakhir terhadap orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Pukul 11.15-11.30 WIB jenazah akan dibawa ke Masjid Kompleks Polri di Pejaten," ujar Ferry saat ditemui di kompleks rumah dinas KPU Jalan Siaga Raya 23A Pejaten Barat Jakarta, Jumat (8/7/2016).
Menurut Ferry, untuk sementara berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah akan dikebumikan di TPU Jeruk Purut Jakarta.
Meskipun ada juga selentingan kabar agar pria yang sempat menjabat sebagai anggota KPU Sumatera Barat itu juga dimakamkan di TMP Kalibata.
"Untuk sementara informasinya di Jeruk Purut, kalau memang ada pilihan lain nanti menyesuaikan dengan keluarga," tambah Ferry.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria kelahiran Medan, 18 Juli 1975 telah mendapat perawatan di rumah sakit Siaga Pejaten sejak H-1 Idul Fitri 1437 H.
Namun karena kondisinya yang harus mendapat penanganan ekstra akhirnya dirujuk ke RS Pusat Pertamina, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis 7 Juli 2016.
Almarhum meninggalkan satu orang istri Endang Mulyani serta tiga orang anak MA Afifuddin Manik, Abid WA Manik serta Nuraisyah H Manik.
(sms)