Omongan Menteri Agama Soal Takbir Keliling Dikritik PPP

Selasa, 05 Juli 2016 - 15:34 WIB
Omongan Menteri Agama Soal Takbir Keliling Dikritik PPP
Omongan Menteri Agama Soal Takbir Keliling Dikritik PPP
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Humprey Djemat‎ menilai omongan Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saifuddin soal takbir keliling salah besar. Takbir keliling bukanlah ajang foya-foya, tapi merupakan ungkapan haru dengan memanjat asma Allah SWT.

"Takbir itu mengumandangkan dan menyucikan nama Allah SWT. ‎Jadi, tidak ada relevansi foya-foya, hura-hura dengan takbir keliling di malam Idul Fitri," ujar dia lewat rilis yang diterima Sindonews, Selasa (5/7/2016).

Apalagi, lanjut Humprey, kondisi ekonomi nasional sedang morat-marit. Sehingga tidak mungkin warga berfoya-foya di malam yang suci.

"‎Menteri Lukman melakukan pencitraan yang keblinger. Ini sama saja dengan menyakiti dan menekan umat Islam," tegas Humprey yang juga praktisi hukum ini.

Apalagi, dari pihak keamanan siap mengawal takbir akbar. Adalah Polda Metro Jaya yang berjanji mengawal takbir keliling. "Polisi saja siap mengawal. Mereka menghargai pihak-pihak yang mau merayakan hari kemenangan asal tertib," sambungnya.

Sementara itu, Kyai kharismatik Jatim Nurun Tajalla juga mempertanyakan sikap menag tersebut. Kata dia, takbir keliling adalah bentuk syiar Islam, adal dilakukan dengan tidak menggangu jalan, dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Tidak masalah syiar takbir keliling, asal tidak menggangu jalan. Apalagi dari dulu, dari zaman Presiden Soeharto, tidak ada larangan soal takbir keliling, bahkan difasilitasi."

"Kalau sekarang ada tekanan untuk tidak melakukan takbir keliling, itu patut dipertanyakan," tandasnya.

Sebelumnya, Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta perayaan takbir sebagai wujud menyambut Idul Fitri tidak dilakukan secara hura-hura, kemewahan, dan mengganggu ketertiban umum. Dia mengimbau, malam takbir dilaksanakan secara khidmat.

"Saya pikir akan lebih baik kalau takbiran itu bisa dilakukan dengan khidmat," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin 4 Juli 2016.

Lukman memahami, sebagian kalangan anak muda khususnya ingin merayakan malam takbir dengan meriah. Akan tetapi, yang harus diperhatikan tidak boleh melanggar hukum seperti menutup jalan atau mengganggu pengendara jalan lainnya yang sedang melintas.

"Dalam batas wajar bisa ditolelir, tapi kalau sampai menyetop, menutup jalan raya dan sebagainya, konvoi mungkin lebih baik dengan cara lebih maslahat," ucap Lukman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1569 seconds (0.1#10.140)