KPK Akan Jelaskan tentang Penangkapan Santoso

Jum'at, 01 Juli 2016 - 13:00 WIB
KPK Akan Jelaskan tentang...
KPK Akan Jelaskan tentang Penangkapan Santoso
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, pihak PN Jakpus membenarkan seorang panitera pengganti berna Santoso telah ditangkap KPK."Iya, benar (namanya Santoso)," kata Kepala Bagian Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir saat dikonfirmasi, Jumat (1/6/2016).

Selain menangkap Santoso, KPK juga dikabarkan menangkap dua orang lainnya. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK lantaran masih melakukan gelar perkara serta ekspose kasus yang menjerat panitera pengganti PN Jakpus tersebut. "Tunggu saja konferensi pers-nya," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap panitera pengadilan bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya KPK menangkap Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi yang diduga menerima suap terkait penanganan perkara pelecehan seksual dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil.

KPK juga pernah menangkap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution terkait kasus dugaan suap dalam upaya peninjauan kembali perkara.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6913 seconds (0.1#10.140)