Dua Pesan Jenderal Badrodin untuk Tito Karnavian

Jum'at, 01 Juli 2016 - 11:46 WIB
Dua Pesan Jenderal Badrodin...
Dua Pesan Jenderal Badrodin untuk Tito Karnavian
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak lama lagi akan melepaskan jabatannya karena pensiun. Jabatan orang nomor satu itu di Polri akan diduduki Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR

Menjelang pensiun, Badrodin menyampaikan dua pesan khusus kepada Tito Karnavian apabila nantinya menjabat Kapolri. "Pertama, pembenahan internal, tadi kan sudah disampaikan dari hulu sampai hilir," ujar Badrodin Haiti sesuai acara HUT ke-70 Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Pembenahan internal ini harus dimulai dari perekrutan polisi, pendidikan pengembangan, dan pendidikan pembinaan karier sampai akhir masa dinas.

"Mulai dari rekrutmen sampai pensiun kan ada tahapan. Kemudian masalah jabatan dan pengakhiran masa dinas," ujar Badrodin. (Baca juga: Fraksi DPR Kompak Loloskan Tito Karnavian Jadi Kapolri)

Pesan kedua Badrodin kepada Tito, yakni melakukan penegakan hukum secara tegas dan tidak diskriminatif sehingga siapapun mendapatkan perlindungan dengan baik. "Diharapkan pula jadi pemersatu kesatuan bangsa dan juga jadi penegak toleransi," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved