DPR Dukung Cara TNI Bebaskan Sandera dari Abu Sayyaf
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Charles Honoris mendukung TNI dikerahkan ke Filipina untuk membebaskan tujuh anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Diketahui, Filipina mengizinkan TNI melakukan pengejaran terhadap perompak dan kelompok teroris jika terjadi pembajakan atau penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan selatan Filipina, hingga teritorial Filipina.
Hal demikian merupakan salah satu kesepakatan antara Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan Menhan Filipina Voltaire T Gasmin belum lama ini. Menurut Charles, kesepakatan itu merupakan hal positif.
"Artinya Filipina ingin membuka diri untuk mengajak negara-negara sahabat bekerja sama menyelesaikan permasalahan yang harusnya diselesaikan sejak lama," kata Charles Honoris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Bahkan lanjut dia, jika perlu TNI dikerahkan tidak hanya sekadar membebaskan WNI yang disandera, melainkan juga sekaligus mengatasi kelompok separatis Abu Sayyaf secara permanen.
Karena Abu Sayyaf dianggapnya sebagai kelompok terorisme, maka lanjut dia, perlu ditangani bersama.
"Kalau saya pribadi, melihat Abu Sayyaf ini bukan hanya sekadar kelompok pemberontak. Tapi ini harus kita kategorikan kriminal, karena tindakannya sudah merugikan masyarakat sipil dan membahayakan masyarakat sipil," imbuhnya.
Diketahui, Filipina mengizinkan TNI melakukan pengejaran terhadap perompak dan kelompok teroris jika terjadi pembajakan atau penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan selatan Filipina, hingga teritorial Filipina.
Hal demikian merupakan salah satu kesepakatan antara Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan Menhan Filipina Voltaire T Gasmin belum lama ini. Menurut Charles, kesepakatan itu merupakan hal positif.
"Artinya Filipina ingin membuka diri untuk mengajak negara-negara sahabat bekerja sama menyelesaikan permasalahan yang harusnya diselesaikan sejak lama," kata Charles Honoris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Bahkan lanjut dia, jika perlu TNI dikerahkan tidak hanya sekadar membebaskan WNI yang disandera, melainkan juga sekaligus mengatasi kelompok separatis Abu Sayyaf secara permanen.
Karena Abu Sayyaf dianggapnya sebagai kelompok terorisme, maka lanjut dia, perlu ditangani bersama.
"Kalau saya pribadi, melihat Abu Sayyaf ini bukan hanya sekadar kelompok pemberontak. Tapi ini harus kita kategorikan kriminal, karena tindakannya sudah merugikan masyarakat sipil dan membahayakan masyarakat sipil," imbuhnya.
(maf)