Komjen Tito Sebut Pelaku Penyandera 7 WNI di Filipina Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian memastikan bahwa pelaku penyanderaan tujuh anak buah kapal (ABK) Charles 001 itu merupakan kelompok terorisme. Diketahui, tujuh ABK itu disandera di sekitar Laut Sulu, Filipina, Senin 20 Juni 2016 lalu.
"Ya itu terorisme," ujar Tito Karnavian usai menghadiri rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menilai perlu adanya penegasan bahwa pelaku penyandera WNI ataupun warga negara lain di Filipina merupakan kelompok pemberontak atau terorisme.
"Ini pemberontak atau teroris? Ini harus dibicarakan dengan Pemerintah Indonesia dan Filipina, harus tegas," ujar Supiadin di Gedung DPR.
Penegasan itu dinilainya perlu agar penanganannya bisa disesuaikan. Jika pelakunya kategori pemberontak, tidak boleh menjadikan warga negara asing sebagai sandera.
"Kalau mereka teroris bikin kesepakatan Indonesia dengan Filipina, kerja sama penindakan teroris," tutur politikus Partai Nasdem ini.
"Ya itu terorisme," ujar Tito Karnavian usai menghadiri rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menilai perlu adanya penegasan bahwa pelaku penyandera WNI ataupun warga negara lain di Filipina merupakan kelompok pemberontak atau terorisme.
"Ini pemberontak atau teroris? Ini harus dibicarakan dengan Pemerintah Indonesia dan Filipina, harus tegas," ujar Supiadin di Gedung DPR.
Penegasan itu dinilainya perlu agar penanganannya bisa disesuaikan. Jika pelakunya kategori pemberontak, tidak boleh menjadikan warga negara asing sebagai sandera.
"Kalau mereka teroris bikin kesepakatan Indonesia dengan Filipina, kerja sama penindakan teroris," tutur politikus Partai Nasdem ini.
(kri)