KPK dan PPATK Diminta Jangan Kalah dengan Teman Ahok

Sabtu, 25 Juni 2016 - 20:37 WIB
KPK dan PPATK Diminta...
KPK dan PPATK Diminta Jangan Kalah dengan Teman Ahok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta jangan kalah dengan Teman Ahok. Kedua lembaga tersebut harus berani dalam mengungkap dana Teman Ahok yang digunakan untuk mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok dalam pilkada 2017.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu sangat meragukan Teman Ahok bisa mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah hanya mengandalkan penjualan merchandise. Maka itu dia juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersedia untuk mengaudit dana Teman Ahok. (Baca: Gara-gara Rp30 M, Teman Ahok Diminta Hentikan Pengumpulan KTP)

"Untuk menggandeng PPATK tentu itu kewenangan KPK melakukan kerja sama dengan lembaga manapun untuk memperlancar proses penyelidikan," ujar Masinton, Jakarta, Sabtu (25/6/2016).

Dugaan aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok dari pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta diungkap oleh anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. Persoalan tersebut diungkap dalam kesempatan rapat kerja Komisi III DPR bersama pimpinan KPK. (Baca: Dituduh Terima Rp30 M, Teman Ahok Tantang Balik)

Bahkan, sjumlah mantan Teman Ahok juga mengungkapkan sumber dana pengumpulan KTP untuk menyukseskan Ahok dalam pilkada 2017 tidak transparan. Sejumlah mantan Teman Ahok juga mengungkap para Teman Ahok dalam menjalankan tugasnya mendapatkan upah.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5808 seconds (0.1#10.140)