Gara-gara Rp30 M, Teman Ahok Diminta Hentikan Pengumpulan KTP

Sabtu, 25 Juni 2016 - 16:04 WIB
Gara-gara Rp30 M, Teman...
Gara-gara Rp30 M, Teman Ahok Diminta Hentikan Pengumpulan KTP
A A A
JAKARTA - Teman Ahok diminta menghentikan segala aktivitasnya mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok dalam pilkada 2017.

Sikap tegas ini harus dilakukan jika terbukti ada aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok dari pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Jika benar Teman Ahok harus di setop," tegas Direktur Eksekutif IndoBarometer Muhammad Qodari, Jakarta, Sabtu (25/6/2016).

Menurutnya, pembuktian benar tidaknya ada aliran dana Rp30 miliar tersebut dengan memberi kesempatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengusutan.

"Kita tunggu penyelidikan untuk kepastian apakah ada masalah hukum atau tidak," ucapnya. (Baca: Dituduh Terima Rp30 M, Teman Ahok Tantang Balik)

Persoalan dugaan aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok dari pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta pertama kali diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. (Baca: Dugaan Dana ke Teman Ahok, KPK Sudah Periksa Dua Saksi)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan dalam kesempatan rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, KPK mengaku sudah memeriksa dua saksi dalam dugaan aliran dana tersebut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)