Kapolri Tegaskan Penyanderaan 13 WNI oleh Abu Sayyaf Tak Benar

Kamis, 23 Juni 2016 - 12:36 WIB
Kapolri Tegaskan Penyanderaan...
Kapolri Tegaskan Penyanderaan 13 WNI oleh Abu Sayyaf Tak Benar
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, penyanderaan terhadap 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina tidak benar adanya.

"Ternyata setelah kita cek ternyata tidak benar, oleh karena itu kita harus cek kembali apa benar disandera Abu Sayyaf," tegas Badrodin Haiti di Hotel Falatehan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

(Baca: Keluarga ABK TB Charles Kecewa Kabar Penyanderaan Disebut Bohong)

Untuk diketahui, kapal Tag Boay Charles PT Perusahaan Pelayaran Rustianto Bersaudara dikabarkan telah dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina, Rabu 22 Juni 2016. Kabar tersebut diperoleh dari Dian Megawati Rahmad yang merupakan istri dari Ismail (mualim 1).

(Baca: Ponsel ABK TB Charles Dipegang Pria dan Wanita Berbahasa Tagalog)

Dalam perbincangan tersebut Ismail menghubungi Dian dengan menggunakan nomor +6289659088203 dan menginstruksikan ke pihak perusahaan karena kelompok tersebut meminta uang tebusan sebesar 20 juta ringgit.
(maf)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Abu Ubaidah: Mundurlah,...
Abu Ubaidah: Mundurlah, Pemimpin Zionis Tak Peduli pada Anda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved