DPR Sindir Teman Ahok, Relawan Harusnya Tak Digaji
A
A
A
JAKARTA - Polemik dugaan dana aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta ke Teman Ahok belum tuntas, kini status Teman Ahok dipertanyakan. Kalangan DPR menilai Teman Ahok tidak pantas lagi disebut relawan.
Alasannya, Teman Ahok untuk menyukseskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok dalam Pilkada 2017 sudah bersifat komersial.
Anggota Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, relawan seharusnya bekerja tanpa mengharapkan bayaran atau upah. Menurutnya, cuma pekerja yang berhak mendapatkan upah.
"Kalau sukarelawan tidak digaji, kalau digaji namanya pegawai karyawan," ‎ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Maka itu politkus Partai Gerindra ini berharap Teman Ahok berani untuk bersikap transparan ke publik mengenai sumber dananya. "Pada saatnya nanti akan terbuka, apakah Teman Ahok betul-betul sukarelawan yang didengungkan," ucapnya. (Baca: Gaji Relawan Teman Ahok Bisa Tembus Rp5 juta per Bulan)
Sebelumnya sejumlah Teman Ahok mengungkapkan para pengumpul Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung Ahok selama ini mendapatkan bayaran. Bahkan, rata-rata gaji yang mereka terima bisa mencapai Rp5 juta perbulan.
Alasannya, Teman Ahok untuk menyukseskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok dalam Pilkada 2017 sudah bersifat komersial.
Anggota Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, relawan seharusnya bekerja tanpa mengharapkan bayaran atau upah. Menurutnya, cuma pekerja yang berhak mendapatkan upah.
"Kalau sukarelawan tidak digaji, kalau digaji namanya pegawai karyawan," ‎ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Maka itu politkus Partai Gerindra ini berharap Teman Ahok berani untuk bersikap transparan ke publik mengenai sumber dananya. "Pada saatnya nanti akan terbuka, apakah Teman Ahok betul-betul sukarelawan yang didengungkan," ucapnya. (Baca: Gaji Relawan Teman Ahok Bisa Tembus Rp5 juta per Bulan)
Sebelumnya sejumlah Teman Ahok mengungkapkan para pengumpul Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung Ahok selama ini mendapatkan bayaran. Bahkan, rata-rata gaji yang mereka terima bisa mencapai Rp5 juta perbulan.
(kur)