Diperiksa KPK, La Nyalla Lebih Banyak Bilang Tak Tahu
Selasa, 21 Juni 2016 - 14:51 WIB
Diperiksa KPK, La Nyalla Lebih Banyak Bilang Tak Tahu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit (RS) Universitas Airlangga, Surabaya. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Japidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
La Nyalla Mattalitti diperiksa sekitar tiga setengah jam. Dalam pemeriksaan itu, La Nyalla Mattalitti lebih banyak menjawab tidak tahu atas semua pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
"Enggak ada yang saya ketahui jelas," ucap La Nyalla usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
La Nyalla Mattalitti diperiksa untuk tersangka dalam kasus tersebut, mantan Rektor Universitas Airlangga, Fasichul Lisan. "Saya diperiksa sebagai saksi," tandasnya. (Baca: Kasus Alkes, KPK Periksa La Nyalla Mattalitti)
Dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga negara dirugikan hingga Rp85 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp300 miliar. Sementara dalam kasus pengadaan alkes di RS Universitas Unair diduga merugikan negara sekitar Rp17 miliar dengan total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp87 miliar.
La Nyalla Mattalitti diperiksa sekitar tiga setengah jam. Dalam pemeriksaan itu, La Nyalla Mattalitti lebih banyak menjawab tidak tahu atas semua pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
"Enggak ada yang saya ketahui jelas," ucap La Nyalla usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
La Nyalla Mattalitti diperiksa untuk tersangka dalam kasus tersebut, mantan Rektor Universitas Airlangga, Fasichul Lisan. "Saya diperiksa sebagai saksi," tandasnya. (Baca: Kasus Alkes, KPK Periksa La Nyalla Mattalitti)
Dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga negara dirugikan hingga Rp85 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp300 miliar. Sementara dalam kasus pengadaan alkes di RS Universitas Unair diduga merugikan negara sekitar Rp17 miliar dengan total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp87 miliar.
(kur)