Bamus Serahkan Keputusan Fraksi ke Komisi III Soal Calon Kapolri
Senin, 20 Juni 2016 - 16:32 WIB
Bamus Serahkan Keputusan Fraksi ke Komisi III Soal Calon Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Badan musyawarah (Bamus) yang membahas pergantian calon Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah dibahas DPR. Rapat singkat yang telah dilakukan Bamus itu telah menghasilkan beberapa kesepakatan.
"Rapat Bamus kan singkat saja. Yang pertama, pimpinan dewan membacakan surat presiden tentang pengajuan nama cakapolri baru. Kemudian dalam rapat Bamus semua fraksi sepakat bahwa untuk ditindaklanjut dan diserahkan ke Komisi III DPR," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).
"Tentu kami harus rapat pleno Komisi III. Tadi semangat yang berkembang di Bamus diminta agar Komisi III baru menyelesaikan soal kapolri ini secepat-cepatnya," sambungnya.
Politikus PPP ini menyebut dalam hasil pembahasan, fraksi menyerahkan keputusan pada Komisi III. Pasalnya masih perlu diteliti terkait persyaratan yang sudah maupun belum terpenuhi.
"Saya belum tahu tadi tidak ada dan fraksi menyerahkan ke Komisi III berdasarkan tata tertib (tatib) DPR ada tahapan yang harus dipenuhi yaitu penelitian administrasi. Secara formal harus diteliti apakah syarat administrasi sudah terpenuhi atau belum," tandasnya.
Dia juga menyebut, hal tersebut telah diumumkan melalui media tentang pencalonan nama Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon kapolri. "Nanti kita lihat ada masukan enggak dari masyarakat. Komisi III juga membuka diri terkait itu," ucapnya.
Kemudian langkah berikutnya Komisi III meminta keterangan dari lembaga penegak hukum terkait untuk hal tersebut. "Kita pleno untuk menetapkan jadwal fix nya," tandasnya.
"Rapat Bamus kan singkat saja. Yang pertama, pimpinan dewan membacakan surat presiden tentang pengajuan nama cakapolri baru. Kemudian dalam rapat Bamus semua fraksi sepakat bahwa untuk ditindaklanjut dan diserahkan ke Komisi III DPR," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).
"Tentu kami harus rapat pleno Komisi III. Tadi semangat yang berkembang di Bamus diminta agar Komisi III baru menyelesaikan soal kapolri ini secepat-cepatnya," sambungnya.
Politikus PPP ini menyebut dalam hasil pembahasan, fraksi menyerahkan keputusan pada Komisi III. Pasalnya masih perlu diteliti terkait persyaratan yang sudah maupun belum terpenuhi.
"Saya belum tahu tadi tidak ada dan fraksi menyerahkan ke Komisi III berdasarkan tata tertib (tatib) DPR ada tahapan yang harus dipenuhi yaitu penelitian administrasi. Secara formal harus diteliti apakah syarat administrasi sudah terpenuhi atau belum," tandasnya.
Dia juga menyebut, hal tersebut telah diumumkan melalui media tentang pencalonan nama Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon kapolri. "Nanti kita lihat ada masukan enggak dari masyarakat. Komisi III juga membuka diri terkait itu," ucapnya.
Kemudian langkah berikutnya Komisi III meminta keterangan dari lembaga penegak hukum terkait untuk hal tersebut. "Kita pleno untuk menetapkan jadwal fix nya," tandasnya.
(kri)