Mabes Polri Desak DPR Segera Fit and Proper Test Tito Karnavian
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan satu nama calon Kapolri baru ke DPR yaitu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian.
Penyerahan yang sudah dilakukan sejak 15 Mei lalu mendorong sejumlah pihak supaya DPR segera fit and proper test terhadap Tito, salah satunya datang dari Mabes Polri.
"Kita (Mabes Polri) bantu Komjen Tito Karnavian untuk menjalani proses selanjutnya. Antara lain proses fit and proper test," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Desakan itu dilakukan karena internal di tubuh Polri juga telah menunjukkan lampu hijau mendukung penuh Tito menggantikan Badrodin, sebagaimana dengan keputusan Presiden Jokowi.
"Kita harus mendukung, harus tetap jaga soliditas dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pak Presiden," ujar Boy Rafli.
Sementara jika tidak dilakukan fit and proper test maka DPR akan memasuki masa reses dan akan terjadi penundaan, padahal Kapolri Jenderal Badrodin Haiti masa jabatannya akan berakhir pada akhir Juli mendatang.
Penyerahan yang sudah dilakukan sejak 15 Mei lalu mendorong sejumlah pihak supaya DPR segera fit and proper test terhadap Tito, salah satunya datang dari Mabes Polri.
"Kita (Mabes Polri) bantu Komjen Tito Karnavian untuk menjalani proses selanjutnya. Antara lain proses fit and proper test," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Desakan itu dilakukan karena internal di tubuh Polri juga telah menunjukkan lampu hijau mendukung penuh Tito menggantikan Badrodin, sebagaimana dengan keputusan Presiden Jokowi.
"Kita harus mendukung, harus tetap jaga soliditas dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pak Presiden," ujar Boy Rafli.
Sementara jika tidak dilakukan fit and proper test maka DPR akan memasuki masa reses dan akan terjadi penundaan, padahal Kapolri Jenderal Badrodin Haiti masa jabatannya akan berakhir pada akhir Juli mendatang.
(maf)