KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Tiga orang saksi hari ini diperiksa untuk tersangka M Sanusi (MSN).
Ketiganya yakni bagian legal PT Artha Pratama Anugerah, Gerard Archue Istiarso dan dua pekerja swasta, Danu Wira dan Boy Ishak.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk MSN," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2016).
Terkait kasus ini, KPK memang tengah fokus menggali dugaan adanya aliran dana ke kantong sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, selain Sanusi.
Sejumlah pihak telah diperiksa KPK. Di antaranya Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, hingga beberapa anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Dugaan adanya aliran dana ke kantong para wakil rakyat bahkan dikuatkan dengan keterangan anggota DPRD DKI Jakarta, M Guntur. Dia menyatakan Sanusi tidak bermain sendiri dalam perkara suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi.
"Setahu saya, saya sudah katakan saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai diperiksa pada Rabu 15 Juni 2016.
Namun demikian, Guntur tidak merincikan pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Meski mengaku sudah membeberkan semua hal yang dia tahu ke penyidik, Guntur enggan membocorkannya ke awak media.
"Tanya penyidik saja. Saya sudah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat carilah," ucap Guntur.
Ketiganya yakni bagian legal PT Artha Pratama Anugerah, Gerard Archue Istiarso dan dua pekerja swasta, Danu Wira dan Boy Ishak.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk MSN," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2016).
Terkait kasus ini, KPK memang tengah fokus menggali dugaan adanya aliran dana ke kantong sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, selain Sanusi.
Sejumlah pihak telah diperiksa KPK. Di antaranya Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, hingga beberapa anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Dugaan adanya aliran dana ke kantong para wakil rakyat bahkan dikuatkan dengan keterangan anggota DPRD DKI Jakarta, M Guntur. Dia menyatakan Sanusi tidak bermain sendiri dalam perkara suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi.
"Setahu saya, saya sudah katakan saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai diperiksa pada Rabu 15 Juni 2016.
Namun demikian, Guntur tidak merincikan pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Meski mengaku sudah membeberkan semua hal yang dia tahu ke penyidik, Guntur enggan membocorkannya ke awak media.
"Tanya penyidik saja. Saya sudah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat carilah," ucap Guntur.
(maf)