Diduga Gabung ISIS, Delapan WNI Dideportasi dari Turki

Minggu, 19 Juni 2016 - 21:59 WIB
Diduga Gabung ISIS,...
Diduga Gabung ISIS, Delapan WNI Dideportasi dari Turki
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan pemulangan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Istanbul, Turki, dilakukan dengan cara deportasi.

Kedelapan WNI tersebut dideportasi lantaran diduga ingin bergabung dalam kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

"Mereka dideportasi oleh Pemerintah Turki dicurigai ISIS karena tidak memiliki tujuan yang jelas. Dapat informasi seperti itu makanya kita (Polri) jemput," kata Boy Rafli di Kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (19/6/2016).

Boy menuturkan, bahwa kedelapan WNI tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing.

"Pas tiba mereka semua langsung diperiksa dan malam itu juga langsung dipulangkan ke keluarga," kata Boy.

Untuk diketahui, pada 18 Juni lalu pesawat Turkies Airline TK.56 membawa delapan WNI dari Istanbul, Turki, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Delapan WNI dijemput langsung oleh AKP Sunardi Ali dari BNPT.

Delapan WNI itu adalah Andi Nursamsi Bakhri, Lailah Chalid, Ramzy Ramadhan Mustaqim, Raisyah Almira Amanda, Mohammad Mustaqin, Moh Arief Rahman Susanto, Zay Rayhan Mustaqi, dan Abdul Latif Fitri Hariyadi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9344 seconds (0.1#10.140)