Kini Nasib Tito Karnavian Tergantung KPK, PPATK, dan Kompolnas

Sabtu, 18 Juni 2016 - 11:56 WIB
Kini Nasib Tito Karnavian...
Kini Nasib Tito Karnavian Tergantung KPK, PPATK, dan Kompolnas
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nasir Djamil mengatakan, pihaknya bakal mengundang tiga lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisi III akan memanggil ketiganya pada Selasa 21 Juni 2016 mendatang untuk menentukan nasib Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Nasir, dipanggilnya KPK oleh Komisi III untuk meminta keterangan lembaga antikorupsi itu terkait status hukum Tito.

"Kita mau tahu apakah ada potensi Tito itu ditersangkakan oleh KPK," ujar Nasir saat dihubungi Sindonews, Sabtu (18/6/2016).

Kemudian dengan PPATK, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku ingin memastikan tidak ada rekening mencurigakan yang dimiliki Tito yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Dengan Kompolnas soal nama-nama yang menjadi nominasi calon Kapolri," tukasnya.

Presiden Jokowi telah menetapkan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Eks Komandan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dan Kapolda Metro Jaya itu dalam waktu dekat akan menjalani fit and propertes Komisi III DPR untuk menentukan nasibnya sebagai Kapolri.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8069 seconds (0.1#10.140)