Alasan Istana Ajukan Tito Karnavian sebagai Kapolri

Rabu, 15 Juni 2016 - 14:46 WIB
Alasan Istana Ajukan Tito Karnavian sebagai Kapolri
Alasan Istana Ajukan Tito Karnavian sebagai Kapolri
A A A
JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan mengakui sudah mengajukan nama Komjen Pol Tito Karnavian ke DPR. Pengajuan nama Tito Karnavian untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri yang memasuki usia pensiun.

Juru bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan, pengajuan nama Tito Karnavian ke DPR dilakukan baru hari ini. Bahkan dia menegaskan, pengajuan nama Tito Karnavian sudah sesuai ketentuan yang berlaku. (Baca: Calon Kapolri, Jokowi Ajukan Nama Tunggal Tito Karnavian ke DPR)

"Proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden adalah merujuk pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI," ujar Johan ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/6/2016).

Dia menegaskan, penunjukan jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Jokowi selaku Presiden. Namun, Jokowi sudah meminta masukan dari beberapa pihak sebelum mengajukan nama Tito Karnavian. (Baca: Prestasi Tito Karnavian, Pimpin Tim Kobra Tangkap Tommy Soeharto)

Masukan itu, kata dia dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), internal Polri dan publik. "Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden," jelasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9191 seconds (0.1#10.140)