Keluarga Ketua Golkar di Daerah Dilarang Masuk Partai Lain

Senin, 13 Juni 2016 - 20:43 WIB
Keluarga Ketua Golkar...
Keluarga Ketua Golkar di Daerah Dilarang Masuk Partai Lain
A A A
JAKARTA - Keluarga ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di provinsi dan kabupaten/kota dilarang menjadi kader partai politik (parpol) lain.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada Senin (13/6/2016). Adapun agenda rapat pleno hari ini mengesahkan Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah Daerah dan Juklak Pemilihan Kepala Daerah (Juklak Musda dan Juklak Pilkada).‎

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, diubahnya Juklak Musda bertujuan untuk memperkuat kaderisasi dan kedisiplinan kader partai.

"Jika saya ketua Golkar misalnya, istri atau anak saya di partai lain, bagaimana saya bisa fokus untuk Golkar? Faktornya salah satunya banyak ketua Golkar yang bupati, yang istri dan keluarganya ada di mana-mana sehingga saat pileg (pemilihan legislatif) dia tidak fokus untuk Golkar," tutur Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (13/6/2016).

Juklak tersebut juga bertujuan agar seluruh kader Partai Golkar dari tingkat daerah hingga pusat fokus pada pemenangan pemilu.‎ Dengan demikian target kemenangan pilkada mencapai 55% bisa tercapai. (Baca juga: Golkar Bersyukur Tiga Kadernya Masuk Pemerintahan)

Sementara, syarat kedua dalam musda‎ adalah ketua Partai Golkar di daerah harus berdomisili di wilayah kerjanya. Hal senada diungkapkan Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai.

‎"Banyak contoh, bapaknya kebetulan gubernur, ketua Golkar. Istrinya masuk jadi calon anggota DPR dari partai lain, anaknya juga begitu, pasti Golkarnya kalah. Jadi itu enggak boleh," kata Yorrys di lokasi yang sama.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0603 seconds (0.1#10.140)