Soal Perpres Terkait Kapolri, Jokowi Tak Bisa Abaikan Peran DPR

Senin, 13 Juni 2016 - 06:05 WIB
Soal Perpres Terkait...
Soal Perpres Terkait Kapolri, Jokowi Tak Bisa Abaikan Peran DPR
A A A
JAKARTA - Adanya perubahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perpanjangan masa jabatan dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mendapat kritik dari anggota DPR.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku tidak setuju dengan adanya perubahan Perpres tersebut. Dia menyebut, DPR dalam hal ini turut berperan terhadap persetujuan pilihan Kapolri tersebut.

"Dengan mengubah Perpres saja tidak cukup, karena persetujuan atau penolakan DPR terhadap calon Kapolri yang diusulkan oleh presiden diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI Pasal 11," ujar Masinton saat dihubungi Sindonews, Minggu 12 Juni 2016.

Politikus PDIP itu juga menyebut, Perpres tersebut termasuk dalam hirarki hukum yang kedudukannya di bawah UU. Kata dia, proses pembentukan UU Kepolisian saat itu adalah untuk mencegah penggunaan lembaga kepolisian sesuai selera kekuasaan seperti rezim Orde Baru yang digunakan sebagai alat untuk melindungi kepentingan kekuasaan.

"Persetujuan dari DPR adalah dalam rangka untuk fungsi kontrol dan pengawasan dari rakyat melalui DPR, terhadap institusi kepolisian," jelasnya.

Sementara, Anggota Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa masing-masing institusi tentu harus menjalankan fungsinya sesuai ketentuan dengan UU yang berlaku.

"Harus sesuai fungsi, sesuai ketentuan UU yang berlaku," kata Aziz saat dihubungi Sindonews, kemarin.
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved