Periksa La Nyalla, Penyidik Kejaksaan Belum Mengarah Temuan PPATK
Kamis, 09 Juni 2016 - 21:05 WIB
Periksa La Nyalla, Penyidik Kejaksaan Belum Mengarah Temuan PPATK
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) kembali memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattaliti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tahun 2012.
Dalam pemeriksaan tersebut penyidik Kejati Jatim belum menyentuh pertanyaan yang mengarah pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap jumlah uang yang terdapat di rekening milik La Nyalla.
"Karena masih pemeriksaan awal," ujar Aristo selaku kuasa Hukum La Nyalla, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Bahkan, dia mempersilakan penyidik beserta PPATK menelusuri rekening milik keluarga La Nyalla. Mulai dari milik istri La Nyalla dan anak-anaknya dengan syarat harus dapat dibuktikan atas tuduhan tersebut. (Baca: Tujuh Jam Diperiksa Tim Kejaksaan, La Nyalla Lebih Banyak Diam)
"PPATK kan seluruh sirkulasi keuangan jaksa nantinya memilah-milah itu prosesnya mana ada tindak pidananya mana yang enggak," ucapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut penyidik Kejati Jatim belum menyentuh pertanyaan yang mengarah pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap jumlah uang yang terdapat di rekening milik La Nyalla.
"Karena masih pemeriksaan awal," ujar Aristo selaku kuasa Hukum La Nyalla, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Bahkan, dia mempersilakan penyidik beserta PPATK menelusuri rekening milik keluarga La Nyalla. Mulai dari milik istri La Nyalla dan anak-anaknya dengan syarat harus dapat dibuktikan atas tuduhan tersebut. (Baca: Tujuh Jam Diperiksa Tim Kejaksaan, La Nyalla Lebih Banyak Diam)
"PPATK kan seluruh sirkulasi keuangan jaksa nantinya memilah-milah itu prosesnya mana ada tindak pidananya mana yang enggak," ucapnya.
(kur)