Pembahasan RUU Kebidanan Harus Jadi Prioritas
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyatakan sertifikat bagi bidan merupakan hal penting. Pasalnya, bidan memiliki peran penting di tengah masyarakat, yakni melayani proses persalinan ibu hamil.
Menurut dia, pembahasan Rancangan UU (RUU) Kebidanan harus menjadi prioritas. "Bidan adalah seorang yang lulus dari pendidikan bidan. Bidan juga terakreditas di dalam maupun luar negeri yang memiliki kompetensi memenuhi kualifikasi untuk diregistrasi, sertifikasi, dan secara sah mendapatkan lisensi," Kata Irma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juni 2016.
Dia mengatakan, dalam hal ini kompetensi dan sertifikasi penting bagi seorang bidan, terutama dalam layanan di masyarakat.
Undang-undang tersebut tidak hanya dijadikan sebagai perlindungan dalam menjalankan praktik sehari-hari dalam profesinya.
Namun undang-undang tersebut dapat menjadi dasar hukum sanksi ketika seorang bidan nelakukan malpraktik."Tumpang tindih praktik kebidanan dan dokter kandungan harus secara digit dibedakan. Jadi memang undang-undang tersebut harus diperhatikan, serta diutamakan," ucapnya.
Menurut dia, pembahasan Rancangan UU (RUU) Kebidanan harus menjadi prioritas. "Bidan adalah seorang yang lulus dari pendidikan bidan. Bidan juga terakreditas di dalam maupun luar negeri yang memiliki kompetensi memenuhi kualifikasi untuk diregistrasi, sertifikasi, dan secara sah mendapatkan lisensi," Kata Irma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juni 2016.
Dia mengatakan, dalam hal ini kompetensi dan sertifikasi penting bagi seorang bidan, terutama dalam layanan di masyarakat.
Undang-undang tersebut tidak hanya dijadikan sebagai perlindungan dalam menjalankan praktik sehari-hari dalam profesinya.
Namun undang-undang tersebut dapat menjadi dasar hukum sanksi ketika seorang bidan nelakukan malpraktik."Tumpang tindih praktik kebidanan dan dokter kandungan harus secara digit dibedakan. Jadi memang undang-undang tersebut harus diperhatikan, serta diutamakan," ucapnya.
(dam)