Besok, La Nyalla Kembali Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Selasa, 07 Juni 2016 - 16:03 WIB
Besok, La Nyalla Kembali Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
A
A
A
JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (KejagunG) Mohammad Rum mengatakan, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali akan memeriksa Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti untuk ketiga kalinya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kamar dagang dan industri tahun 2012.
"Besok penyidiknya datang ke sini (Kejagung), setelah dipelajari berkas di sana lalu kembali ke sini kan La Nyalla masih ditahan di sini," ujar Rum di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Sejak pemulangannya dari Singapura pada 30 Mei lalu, setiba di Jakarta, La Nyalla langsung menjalani pemeriksaan perdana di Kejagung. Bahkan keesokan harinya, La Nyalla kembali jalani pemeriksaan untuk kedua. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik masih memberikan pertanyaan seputar kasus yang melibatkan dirinya.
Untuk diketahui, La Nyalla Mattalitti adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah kamar dagang dan industri tahun 2012. Dalam kasus ini, La Nyalla sempat menjadi buronan karena kabur ke Singapura dengan izin berkunjung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur.
"Besok penyidiknya datang ke sini (Kejagung), setelah dipelajari berkas di sana lalu kembali ke sini kan La Nyalla masih ditahan di sini," ujar Rum di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Sejak pemulangannya dari Singapura pada 30 Mei lalu, setiba di Jakarta, La Nyalla langsung menjalani pemeriksaan perdana di Kejagung. Bahkan keesokan harinya, La Nyalla kembali jalani pemeriksaan untuk kedua. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik masih memberikan pertanyaan seputar kasus yang melibatkan dirinya.
Untuk diketahui, La Nyalla Mattalitti adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah kamar dagang dan industri tahun 2012. Dalam kasus ini, La Nyalla sempat menjadi buronan karena kabur ke Singapura dengan izin berkunjung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur.
(kri)