Kasus Reklamasi, Ongen Sangaji Kembali Diperiksa KPK

Selasa, 07 Juni 2016 - 11:22 WIB
Kasus Reklamasi, Ongen...
Kasus Reklamasi, Ongen Sangaji Kembali Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta, M Ongen Sangaji dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia mengaku akan diminta keterangan untuk tersangka M Sanusi (MSN), mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.

"Diperiksa masih untuk MSN," kata Ongen di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).

Ongen enggan berkomentar lebih jauh soal materi pemeriksaan kali ini. Ketika ditanya apakah akan dikorek soal aliran suap dalam kasus ini, dia berkilah.

"Saya belum tahu. Makanya saya ini dipanggil sebagai Balegda," ucap Ongen.

Selain Ongen, hari ini penyidik KPK tiga orang legislator di DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah Hasbiallah Ilyas, Yuke Yurike, dan Bestari Barus. Ketiganya diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka Sanusi.

Untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam kasus ini, KPK terus memeriksa para saksi. Dari lingkaran eksekutif, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah diperiksa pada Mei 2016 lalu.

Saksi lain dari lingkungan Pemprov DKI yang sudah sempat dipanggil yakni Kepala Bappeda, Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD, Heru Budi Hartono. Penyidik juga telah memeriksa Sunny Tanuwidjaja yang tak lain staf khusus Ahok, bahkan telah mencegahnya bepergian ke luar negeri.

KPK juga memanggil beberapa saksi dari lingkungan DPRD. Mereka di antaranya, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, Wakil Ketua Balegda, Merry Hotma, Anggota Balegda, Muhammad Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin.

Lembaga Antikorupsi juga memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini. Beberapa di antaranya, Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City, Halim Kumala hingga Nono Sampono.
(maf)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved