Kasus Reklamasi, Ongen Sangaji Kembali Diperiksa KPK

Selasa, 07 Juni 2016 - 11:22 WIB
Kasus Reklamasi, Ongen Sangaji Kembali Diperiksa KPK
Kasus Reklamasi, Ongen Sangaji Kembali Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta, M Ongen Sangaji dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia mengaku akan diminta keterangan untuk tersangka M Sanusi (MSN), mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.

"Diperiksa masih untuk MSN," kata Ongen di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).

Ongen enggan berkomentar lebih jauh soal materi pemeriksaan kali ini. Ketika ditanya apakah akan dikorek soal aliran suap dalam kasus ini, dia berkilah.

"Saya belum tahu. Makanya saya ini dipanggil sebagai Balegda," ucap Ongen.

Selain Ongen, hari ini penyidik KPK tiga orang legislator di DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah Hasbiallah Ilyas, Yuke Yurike, dan Bestari Barus. Ketiganya diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka Sanusi.

Untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam kasus ini, KPK terus memeriksa para saksi. Dari lingkaran eksekutif, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah diperiksa pada Mei 2016 lalu.

Saksi lain dari lingkungan Pemprov DKI yang sudah sempat dipanggil yakni Kepala Bappeda, Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD, Heru Budi Hartono. Penyidik juga telah memeriksa Sunny Tanuwidjaja yang tak lain staf khusus Ahok, bahkan telah mencegahnya bepergian ke luar negeri.

KPK juga memanggil beberapa saksi dari lingkungan DPRD. Mereka di antaranya, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, Wakil Ketua Balegda, Merry Hotma, Anggota Balegda, Muhammad Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin.

Lembaga Antikorupsi juga memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini. Beberapa di antaranya, Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City, Halim Kumala hingga Nono Sampono.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6959 seconds (0.1#10.140)