PPATK Temukan Aliran Dana Ratusan Miliar ke Rekening La Nyalla

Sabtu, 04 Juni 2016 - 00:07 WIB
PPATK Temukan Aliran Dana Ratusan Miliar ke Rekening La Nyalla
PPATK Temukan Aliran Dana Ratusan Miliar ke Rekening La Nyalla
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan dugaan aliran dana hibah kadin Jawa Timur 2012 masuk dalam rekening Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dan keluarganya mencapai ratusan miliar.

"PPATK menemukan ada aliran dana hibah yang besar masuk ke rekening, menurut pengembangan dari penyidik dananya itu ratusan miliar," ujar Kapuspenkum Kejagung Mohammad Rum mengatakan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Menurut Rum, selain masuk ke dalam rekening keluarganya, uang tersebut juga mengalir ke sejumlah perusahaan yang dimiliki La Nyalla.

"Ada juga masuk ke beberapa bank besar, ya sekitar 10 bank sementara untuk nama perusahannya masih dalam penyelidikan transaksi yang mencurigakan," kata dia.

Dia menambahkan, hingga kini penyidik masih terus mengusut kasus tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

"Transaksinya itu kan tahun 2010 sampai 2013 jadi kita dalami terus dana hibah masuk ke Kadin itu masuk ke rekening siapa-siapanya. Kalau ada alat bukti yang cukup pasti akan ada tersangka baru," ujarnya.

Untuk diketahui, La Nyalla adalah tersangka atas dugaan kasus korupsi Kadin Jawa Timur. La Nyalla sempat kabur ke Singapura dengan izin berkunjung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur dan izin berkunjung sudah habis.

Kaburnya La Nyalla, ternyata tidak memberhentikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk terus menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi Kadin 2012.

Penerbitan kembali sprindik tersebut setelah Pengadilan Negeri Jatim menerima seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh La Nyalla terkait penetapannya sebagai tersangka.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8893 seconds (0.1#10.140)