Tujuh Poin Pakta Integritas untuk Kader Golkar

Kamis, 02 Juni 2016 - 21:14 WIB
Tujuh Poin Pakta Integritas...
Tujuh Poin Pakta Integritas untuk Kader Golkar
A A A
JAKARTA - Para pengurus Partai Golkar telah menandatangani pakta integritas. ‎Penandatanganan pakta integritas itu bagian dari agenda rapat pleno perdana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar kepemimpinan Setya Novanto pada hari ini.

Dari tujuh poin, salah satunya adalah menyatakan siap menjalankan semua kewajiban dan memenuhi tanggung jawab selaku pengurus DPP Golkar‎ sesuai pembidangan tugas masing-masing.

Kedua, siap menjaga kekompakan kerja dan soliditas sesama pengurus DPP Golkar sebagai salah satu kesatuan kepengurusan yang bersifat kolektif.

Kemudian apabila terdapat perbedaan pendapat akan diselesaikan di internal partai, serta tidak disampaikan ke media massa atau kepada publik.

Ketiga, siap mematuhi seluruh ketentuan konstitusi partai, peraturan organisasi, ketentuan organisasi yang berlaku dan seluruh kebijakan DPP Golkar.

"Keempat, ‎menjaga marwah dan martabat Partai Golkar serta saling menjaga integritas dan atas nama baik antarsesama pengurus," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar‎ Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Kelima, tidak akan melakukan tindakan-tindakan pragmatis atau tindakan transaksional atas nama partai atau atas nama jabatan yang dipercayakan.

Keenam, bersedia mengundurkan diri ‎dan atau diberhentikan dari kepengurusan DPP Golkar apabila terlibat kasus narkoba, tindakan pidana korupsi dan atas tindakan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketujuh, bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku apabila terbukti melanggar pakta integritas itu.

Hal senada dikatakan Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov). Menurut Setnov, pakta integritas itu penting untuk seluruh pengurus.

"Itu kita harapkan adalah untuk saling menghargai semua anggota, pengurus, pimpinan, untuk lakukan yang terbaik untuk internal partai," ucap Setnov.

Mantan Ketua DPR ini mengungkapkan, antarpengurus dilarang saling menyalahkan. Selain itu, persoalan internal tidak boleh diumbar keluar.

‎"Kalau ada hal-hal yang keluar tentu ada konsekuensinya, untuk diberikan sanksi dari pengurus," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved