Kejagung Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus La Nyalla

Kamis, 02 Juni 2016 - 15:04 WIB
Kejagung Tegaskan Tak...
Kejagung Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus La Nyalla
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan mengambil alih kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dengan tersangka Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattaliti.

"Enggak (ambil alih), Kejagung melihat belum perlu. Kita mengabulkan perkara apalagi banyak saksi di sana (Kejaksaan Tinggi Jatim) jadi di sana saja," kata
Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Menurut Arminsyah, alasan Kejagung tidak akan mengambil alih kasus tersebut karena penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tengah memeriksa saksi-saksi lain yang berada di Surabaya.

"Kalau yang di sini (Jakarta) sekalian konsentrasi koordinasi dengan salah satu pihak bank yang minta penyelidikan," ujar Arminsyah.

Sejak Senin 30 Mei 2016, La Nyalla ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung setelah dipulangkan dari Singapura. Sebelum ditahan, dia sempat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Jatim.

Penahanan La Nyalla di rutan Salemba Cabang Kejagung hanya selama 20 hari atau sampai pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Jatim selesai. "Kapan mau dibawa ke sananya (Surabaya) nanti dipertimbangkan oleh Kejati Jawa Timur. Kita juga belum dapat pastikan berapa lama dia di sini," ujar Arminsyah.
(dam)
Berita Terkait
Diduga Korupsi 14 Miliar,...
Diduga Korupsi 14 Miliar, Kantor PDAM Sumut Digeledah
Perpanjangan Masa Penahanan...
Perpanjangan Masa Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Kejati Kalbar Tahan...
Kejati Kalbar Tahan Pendeta, Anggota DPRD hingga PNS Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja
Kejaksaan Tetapkan Ketum...
Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Usut Kasus Korupsi KONI,...
Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved