Tahan La Nyalla di Kejagung, Ini Alasan Kejati Jatim

Selasa, 31 Mei 2016 - 22:01 WIB
Tahan La Nyalla di Kejagung, Ini Alasan Kejati Jatim
Tahan La Nyalla di Kejagung, Ini Alasan Kejati Jatim
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti telah dipulangkan ke Jakarta, setelah sekitar dua bulan berada di Singapura.

Tersangka kasus penyimpangan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, Selasa (31/5/2016).

Menurut dia, La Nyalla akan dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah berangkat ke Jakarta pada pagi tadi.

"Dalam beberapa hari ke depan, dia akan dititipkan di Rutan Salemba (Cabang Kejagung) Jakarta karena harus melengkapi beberapa administrasi imigrasi dan KBRI," kata Romy.

Adapun faktor keamanan menjadi pertimbangan Kejati Jatim menitipkan Nyalla di Rutan Salemba Cabang Kejagung. (Baca juga: Tiba di Jakarta, La Nyalla Langsung Diperiksa Kejaksaan Agung)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)