Tiba di Jakarta, La Nyalla Langsung Diperiksa Kejaksaan Agung
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti yang selama ini berada di Singapura telah tiba di Jakarta telah tiba di Jakarta, Selasa (31/5/2016) malam.
La Nyalla langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta tepat pukul 19.30 WIB guna dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur tahun 2012.
La Nyalla yang datang mengenakan kemeja batik bermotif kuning, enggan memberikan komentar soal pemulangannya tersebut. Dia hanya tersenyum. (Baca juga: La Nyalla Dipulangkan, Begini Reaksi Kuasa Hukum)
Seperti diketahui, La Nyala terbang ke Singapura dengan izin berkunjung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.(Baca juga: La Nyalla Mattalitti Dipulangkan dari Singapura)
Kejati Jatim telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk terus menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin tahun 2012.
Penerbitan kembali sprindik tersebut setelah Pengadilan Negeri Jatim menerima seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh La Nyalla terkait penetapannya sebagai tersangka.
La Nyalla langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta tepat pukul 19.30 WIB guna dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur tahun 2012.
La Nyalla yang datang mengenakan kemeja batik bermotif kuning, enggan memberikan komentar soal pemulangannya tersebut. Dia hanya tersenyum. (Baca juga: La Nyalla Dipulangkan, Begini Reaksi Kuasa Hukum)
Seperti diketahui, La Nyala terbang ke Singapura dengan izin berkunjung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.(Baca juga: La Nyalla Mattalitti Dipulangkan dari Singapura)
Kejati Jatim telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk terus menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin tahun 2012.
Penerbitan kembali sprindik tersebut setelah Pengadilan Negeri Jatim menerima seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh La Nyalla terkait penetapannya sebagai tersangka.
(dam)