Soal Kasus Reklamasi, Sanusi: Pokoknya Saya Sudah Terbuka!

Senin, 30 Mei 2016 - 16:31 WIB
Soal Kasus Reklamasi,...
Soal Kasus Reklamasi, Sanusi: Pokoknya Saya Sudah Terbuka!
A A A
JAKARTA - Tersangka suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta, Muhammad Sanusi telah selesai menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sanusi mengungkapkan pemeriksaan hari ini untuk melengkapi berkas perkara. "Pemeriksaan sebagai tersangka. Berkas belum lengkap. Doakan saja," kata Sanusi saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016).

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra itu mengakui hingga kini KPK belum berhasil mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam suap Raperda rekkamasi.

Padahal, sejumlah pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga pihak pengembang telah diperiksa KPK. "Memang enggak ada yang diungkap. Pokoknya saya sudah terbuka oleh KPK," katanya.

Sanusi juga mengaku tidak mengetahui tentang perjanjian yang dilakukan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan pihak pengembang terkait kontribusi tambahan sebesar 15% yang dibebankan kepada pengembang.

Menurut Sanusi, kontribusi tambahan bisa diberlakukan jika sudah ada payung hukum bagi berlangsungnya reklamasi.

Sementara itu, raperda yang menjadi dasar hukumhya masih dibahas di DPRD DKI Jakarta dan mandek dibahas karena diwarnai kasus suap. "Tidak pernah, tidak pernah sama sekali. Saya gak tahu. Secara prosedur, harusnya raperdanya jadi dahulu ya," kata Sanusi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7074 seconds (0.1#10.140)