Cegah Kekerasan Seksual Anak, Kemkominfo Blokir Situs Porno

Sabtu, 28 Mei 2016 - 15:01 WIB
Cegah Kekerasan Seksual...
Cegah Kekerasan Seksual Anak, Kemkominfo Blokir Situs Porno
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, untuk meminimalisir tindak kekerasan seksual terhadap perempuan, dengan memberlakukan Perppu Kebiri dan melakukan pemblokiran situs porno.

"Kalau dari kita (Kemkominfo) lari (atasi) ke dunia maya (internet), karena banyak yang berpengaruh dari dunia maya yang dilakukan satu di hilir," kata Rudiantara usai menghadiri peluncuran program DMI di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/5/2016).

Menurut Rudi, tindak pengawasan dari hilir dapat menyembuhkan perilaku masyarakat yang gemar menonton film pornografi melalui situs online.

"Hilir itu sifatnya bagaimana menyembuhkan orang sakit, kita harus membuat orang sehat," ucap Rudiantara.

Rudi menambahkan, saat ini sudah hampir 760 ribu konten porno masuk ke dalam daftar hitam dan sebagiannya dibuat white list untuk dapat diakses pendidikan.

"Karena ini baru diluncurkan satu tahun lalu saat ini sudah 153 ribu jadi masih jauh bedanya antara 760 ribu dengan 153 ribu, suatu saat saya berharap ini lebih banyak," tandas Rudiantara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9707 seconds (0.1#10.140)