Kasus OTT PN Kepahiang, KPK Geledah 8 Lokasi di Bengkulu

Jum'at, 27 Mei 2016 - 09:16 WIB
Kasus OTT PN Kepahiang,...
Kasus OTT PN Kepahiang, KPK Geledah 8 Lokasi di Bengkulu
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi guna mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati mengatakan, penggeledahan dilakukan di Bengkulu selama dua hari, sejak 25-26 Mei 2016.

"Penyidik KPK selama dua hari melakukan penggeledahan di Bengkulu sejak kemarin, 25- 26 Mei 2016, penyidik menggeledah delapan lokasi," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2016).

Yuyuk membeberkan, delapan tempat yang digeledah KPK yakni Kantor PN Tipikor Bengkulu, Kantor PN Kepahiang, Rumah Dinas tersangka Janner Purba (JP) dan Rumah tersangka Toton (T), keduanya merupakan tersangka penerima suap.

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah Kantor Perpustakaan Daerah Bengkulu tempat tersangka pemberi suap, Edy Santoni (ES), bekerja, Rumah tersangka ES, rumah tersangka Syafei Syarif (SS), hingga Kantor Korpri tempat tersangka SS bekerja.

"Penggeledahan kemarin diakhiri di lokasi kedelapan, yaitu kantor SS," kata Yuyuk.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6481 seconds (0.1#10.140)