Pengesahan Perppu Kebiri Tergantung Sikap Fraksi-fraksi di DPR

Kamis, 26 Mei 2016 - 19:03 WIB
Pengesahan Perppu Kebiri...
Pengesahan Perppu Kebiri Tergantung Sikap Fraksi-fraksi di DPR
A A A
JAKARTA - DPR belum bisa melakukan langkah-langkah untuk mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengakui sampai kini lembaganya masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perppu tersebut.

"Kita mekanismenya lagi menunggu surat dari Presiden. (Apabila sudah masuk) Kemudian kita bahas di Bamus (Badan Musyawarah). Kemudian nanti diumumkan di (rapat) paripurna. Lalu baru dibahas di Baleg untuk pengambilan keputusan. Nantinya pasti ada paripurna, sesegera mungkin," tutur Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016). (Baca juga: Jokowi Teken Perppu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual)

Politikus Partai Amanat Nasional ini menilai perppu tersebut mendesak untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.

"Melihat urgensinya sangat penting buat bangsa dan negara untuk perlindungan perempuan dan anak. Segera mungkin akan diputuskan setelah melewati mekanisme-mekanisme," kata Taufik.

Dia menilai kelancaran pengesahan perppu itu tergantung pandangan fraksi-fraksi di DPR. "Semakin sama pandangan setiap fraksi, semakin cepat mengambil keputusan. Tapi dinamisasi terkait pendalaman, mungkin juga ketidaksetujuan terkait hukuman tambahan menjadi bagian proses dinamika dalam pembahasan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)