Rachel Maryam Tak Yakin Hukuman Kebiri Bikin Jera Pelaku

Kamis, 26 Mei 2016 - 17:54 WIB
Rachel Maryam Tak Yakin...
Rachel Maryam Tak Yakin Hukuman Kebiri Bikin Jera Pelaku
A A A
JAKARTA - Rachel Maryam Sayidina memiliki pendapat berbeda terkait pemberlakuan hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Bila sejumlah pihak yakin hukuman kebiri dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan tersebut maka politikus Partai Gerindra itu memiliki pendapat sebaliknya. (Baca juga: KPAI Anggap Perppu Kebiri Jawab Kegelisahan Publik)

Rachel tidak yakin hukuman kebiri bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Dia menganggap hukuman kebiri yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Udang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak‎ bukan hukuman yang tepat.

"Justru dikhawatirkan memperpanjang dendam orang (pelaku)," kata Rachel di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Mantan pemain film ini juga khawatir pemberlakuan hukuman kebiri juga akan melanggar hak asasi manusia (HAM). Politikus asal Jawa Barat ini menilai penerapan hukuman ‎kebiri masih perlu dikaji secara mendalam.

"Saya meminta jangan sampai melihat kasus ini (kejahatan seksual) secara emosional sehingga dalam mengambil hukuman tidak secara reaksional dan emosional," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)