PAN Nilai Perppu Kebiri Miliki Celah Munculkan Mafia Peradilan

Kamis, 26 Mei 2016 - 12:40 WIB
PAN Nilai Perppu Kebiri...
PAN Nilai Perppu Kebiri Miliki Celah Munculkan Mafia Peradilan
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) ‎Kebiri dinilai masih memiliki kekurangan. Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak itu dianggap masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan sebagai permainan perkara mafia peradilan.

"Kalau kita baca isi Perppu belum terlalu menukik," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR‎ Yandri Susanto di Gedung ‎DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Beberapa poin yang dianggap belum begitu tegas diatur dalam Perppu itu ‎adalah mengenai pemberatan dan kebiri.

‎"Pemberatan dilakukan 'bila' korban gangguan jiwa atau meninggal dunia, kalau tidak gimana? Kemudian Kebiri 'dapat' dilakukan, berarti boleh tidak dong, artinya masih banyak celah untuk dimainkan dalam peradilan," tutur Yandri.

Sehingga menurut dia, masih ada ruang dalam Perppu itu untuk tidak memutuskan dengan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.‎ "Kita mau pasalnya tidak debatebel," kata Ketua DPP PAN ‎ini.

Kendati demikian, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu kebiri itu dianggap perlu diapresiasi, karena dinilai sebagai kemajuan untuk merespons atas kejahatan sosial yang kian marak belakangan ini.
(maf)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved