Marak Hakim Diciduk KPK, Indikasi Peradilan Indonesia Bermasalah

Rabu, 25 Mei 2016 - 15:30 WIB
Marak Hakim Diciduk...
Marak Hakim Diciduk KPK, Indikasi Peradilan Indonesia Bermasalah
A A A
JAKARTA - Terkait penangkapan hakim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi indikasi sistem peradilan di Indonesia bermasalah.

Menyikapi terbongkarnya kasus dugaan suap yang diduga melibatkan sejumlah hakim, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin dengan fenomena tersebut.

"Saya kira ini sebuah fenomena yang terjadi di sejumlah lembaga baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Kita prihatin akan hal ini, kita juga berharap supaya lembaga penegak hukum bisa bersih karena dampaknya besar," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Fadli mengatakan, langkah penindakan yang telah dilakukan sudah baik untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan menjalankan transparansi.

"Saya kira langkah penindakan sudah bagus. Ini langkah untuk lakukan pencegahan, transparansi, akuntabilitas. Memang kita masih punya masalah di lembaga peradilan dengan apa yang disebut mafia peradilan," tandasnya.

KPK juga menyebut akan menggandeng seluruh lembaga penegak hukum untuk memperbaiki borok menahun tersebut.

"Adanya beberapa hakim yang ditangkap akhir-akhir ini menunjukkan lembaga penegakan hukum kita bermasalah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said.

Karenanya, Laode mengungkapkan perlunya kerja sama antara penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung (MA), hingga Komisi Yudisial (KY), untuk memperbaiki sektor peradilan.

"Salah satu fungsi KPK itu adalah memperbaiki tata kelola pemberantasan korupsi di sektor hukum. Hal itu sekarang sedang dikerjakan KPK," ucap Laode.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7575 seconds (0.1#10.140)