Tangkap 2 Hakim PN Kepahiang Bengkulu, KPK Sita Rp650 Juta

Selasa, 24 Mei 2016 - 18:55 WIB
Tangkap 2 Hakim PN Kepahiang...
Tangkap 2 Hakim PN Kepahiang Bengkulu, KPK Sita Rp650 Juta
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Bengkulu.

Dalam perkara itu, penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp150 juta sebagai barang bukti. Uang tersebut disita dari tangan tersangka Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kepahiang, Janner Purba.

"Penerima dua orang, yang satu Rp150 juta yang satu lagi sedang mengembangkan tapi memang sudah ada penerima sebelumnya sejumlah Rp500 juta. Jadi totalnya Rp650 juta," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Yuyuk mengatakan, suap dilakukan untuk memengaruhi putusan perkara penyalahgunaan Honor Pengawas dan Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Bengkulu.

Dalam perkara ini, dua orang yakni mantan Kepala bagian Keuangan Rumah Sakit M Yunus, Syafei Syarif (SS) dan Direktur keuangan RS M Yunus Edy Santoni (ES) ditetapkan sebagai tersangka lantaran memberi suap.

Sementara tiga orang lainnya yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba (JP), Hakim PN Kota Bengkulu Toton (T), Panitera PN Kota Bengkulu Badarudin Bacshin (BAB) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap.

Atas perbuatannya, Syafei Syarif (ES) dan Edy Santoni (ES) yang diduga memberi suap disangka dan melanggar Pasal 6 Ayat 1 atau Pasal 6 Ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-undang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Adapun Janner Purba (JP), Toton (T) dan Badarudin Bacshin (BAB) selaku penerima suap disangka dan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 6 Ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved