KPK Tetapkan 5 Tersangka Atas Penangkapan di Bengkulu

Selasa, 24 Mei 2016 - 18:28 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Atas Penangkapan di Bengkulu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka terkait kasus dugaan suap untuk memengaruhi putusan perkara penyalahgunaan honor pengawas dan dewan pembina Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kahiang Bengkulu.

Dua dari lima tersangka itu ditetapkan tersangka karena diduga memberi suap. Keduanya adalah, mantan Kepala bagian Keuangan Rumah Sakit M Yunus, Syafei Syarif (SS) dan Direktur keuangan RS M Yunus, Edy Santoni (ES).

"Pasca penangkapan KPK melakukan gelar perkara dan meningkatkan status ke penyidikan untuk penetapan lima orang tersangka," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Sementara tiga orang lainnya, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kepahiang Janner Purba, Hakim PN Kota Bengkulu Toton, Panitera PN Kota Bengkulu Badarudin Bacshin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

Atas perbuatannya, Syafei Syarif (ES)dan Edy Santoni (ES) yang diduga memberi suap disangka dan melanggar Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-undang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Baca: Hasil Penangkapan di Bengkulu, KPK Amankan Enam Orang)

Adapun Janner Purba (JP), Toton (T) dan Badarudin Bacshin (BAB) selaku penerima suap disangka dan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(kur)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved