PAN Nilai Masih Banyak Pati yang Siap Gantikan Badrodin Haiti
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Hararap ikut merespons wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun pada Juni 2016 mendatang.
Mufachri mengatakan, publik tak perlu terbelit dalam perdebatan soal perpanjangan masa jabatan Kapolri, mengingat masih banyak perwira-perwira tinggi (Pati) Polri yang berkualitas dan siap menggantikan Badrodin.
"Saya melihat sesungguhnya di tubuh Polri kita sekarang ini ada sejumlah perwira tinggi yang juga memiliki kualifikasi kompetensi dan kecakapan untuk memimpin Polri kita ini," ujar Mulfachri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Dalam UU Kepolisian, memang ada celah bagi presiden untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri. Dalam UU tersebut termaktub, Kapolri yang diperpanjang masa jabatannya harus memiliki kualifikasi atau kecakapan yang bersifat khusus.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menambahkan, kualifikasi yang bersifat khusus tersebut masih menjadi perdebatan di Komisi III DPR.
"Saya kira soal kualifikasi yang bersifat khusus ini sesuatu yang debatable juga. Berpulang kepada presiden kalau memang presiden menganggap tidak ada perwira tinggi lain yang dapat menggantikan Kapolri ya silakan," kata Mulfachri.
Mufachri mengatakan, publik tak perlu terbelit dalam perdebatan soal perpanjangan masa jabatan Kapolri, mengingat masih banyak perwira-perwira tinggi (Pati) Polri yang berkualitas dan siap menggantikan Badrodin.
"Saya melihat sesungguhnya di tubuh Polri kita sekarang ini ada sejumlah perwira tinggi yang juga memiliki kualifikasi kompetensi dan kecakapan untuk memimpin Polri kita ini," ujar Mulfachri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Dalam UU Kepolisian, memang ada celah bagi presiden untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri. Dalam UU tersebut termaktub, Kapolri yang diperpanjang masa jabatannya harus memiliki kualifikasi atau kecakapan yang bersifat khusus.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menambahkan, kualifikasi yang bersifat khusus tersebut masih menjadi perdebatan di Komisi III DPR.
"Saya kira soal kualifikasi yang bersifat khusus ini sesuatu yang debatable juga. Berpulang kepada presiden kalau memang presiden menganggap tidak ada perwira tinggi lain yang dapat menggantikan Kapolri ya silakan," kata Mulfachri.
(kri)