KPK Kalah Gugatan Praperadilan dari Bupati Sabu Raijua, NTT

Kamis, 19 Mei 2016 - 19:59 WIB
KPK Kalah Gugatan Praperadilan...
KPK Kalah Gugatan Praperadilan dari Bupati Sabu Raijua, NTT
A A A
KUPANG - Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome akhirnya memenangkan gugatan praperadilannya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu 18 Mei 2016.

Marthen Dira Tome sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan Korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) Rp77 miliar, saat masih menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) PLS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada tahun 2007 silam.

Setelah tiba di Bandara Eltari Kupang, Kamis sore, Marthen disambut ratusan massa dari program Pendidikan Luar Sekolah, dan langsung ke kantor Kejati NTT untuk memberitahukan hasil putusan Praperadilan dari PN Jakarta Sel.

"Kita sekarang ini lagi menunggu tindak lanjut dari mereka (KPK), untuk mengembalikan semua berkas, karena itu sudah putusan inkrah. kembalikan semua berkas ke Kejaksaan Tinggi,” kata Marten Dira Tome, Kamis (19/5/2016).

Marten berharap, setelah KPK mengembalikan berkas ke Kejaksaan Tinggi dan tindaklanjuti dengan SP3, sehingga kasus ini menjadi selesai.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Satria Arta Kumbara,...
Satria Arta Kumbara, Dipecat dari Marinir TNI AL, Kini Jadi Militer Rusia Lawan Ukraina
47 menit yang lalu
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Jadi Juru Damai Konflik India-Pakistan
1 jam yang lalu
5 Kesamaan Jokowi dan...
5 Kesamaan Jokowi dan Dedi Mulyadi, Nomor 2 Kedepankan Hal-hal Populis Demi Simpati Rakyat
2 jam yang lalu
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK
3 jam yang lalu
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 7 Pensiun
4 jam yang lalu
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
11 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved