Kejahatan Seksual pada Anak Bentuk Kejahatan Luar Biasa
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyatakan kejahatan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan luar biasa.
Hal tersebut dinyatakan langsung dalam konferensi pers terkait pernyataan sikap ICMI pada kejahatan seksual terhadap anak.
"Karena kejahatan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan yang luar biasa, maka penanganannya juga harus luar biasa," kata Wakil Ketua ICMI Sri Astuti Buchari, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
Sri menegaskan, bahwa ICMI berkomitmen untuk turut serta memberantas habis kejahatan seksual terhadap anak-anak tersebut.
"Komitmen ICMI adalah ingin ikut sertra menumpas habis kejahatan seksual terhadap anak-anak dengan seluruh jajaran organisasi di tingkat Orwil (Organisasi wilayah)," tandasnya.
Hal tersebut dinyatakan langsung dalam konferensi pers terkait pernyataan sikap ICMI pada kejahatan seksual terhadap anak.
"Karena kejahatan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan yang luar biasa, maka penanganannya juga harus luar biasa," kata Wakil Ketua ICMI Sri Astuti Buchari, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
Sri menegaskan, bahwa ICMI berkomitmen untuk turut serta memberantas habis kejahatan seksual terhadap anak-anak tersebut.
"Komitmen ICMI adalah ingin ikut sertra menumpas habis kejahatan seksual terhadap anak-anak dengan seluruh jajaran organisasi di tingkat Orwil (Organisasi wilayah)," tandasnya.
(maf)