ICMI Minta Pemerintah Tegas Blokir Situs Porno

Kamis, 19 Mei 2016 - 14:13 WIB
ICMI Minta Pemerintah Tegas Blokir Situs Porno
ICMI Minta Pemerintah Tegas Blokir Situs Porno
A A A
JAKARTA - Banyaknya kejadian seputar kasus pelecehan seksual anak. Mulai dari kasus anak berusia 14 tahun yang diperkosa lalu dibunuh, sampai dengan kasus pengusaha yang memperkosa 58 anak di bawah umur.

Merespons fenomena ini, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar serius memblokir situs berbau pornografi serta konten lainnya yang memancing kejahatan seksualitas.

"Banyaknya (kejadian) yang membuat kita semua miris, sikap ICMI agar Kementerian Kominfo lebih gencar lagi memblokir situs pornografi, konten internet dan teknologi informasi yang memuat konten pornografi dan kejahatan seksual," kata Wakil Ketua Umum ICMI, Sri Astuti Buchari di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).

"Pada saat ini situs-situs resmi seperti youtube, google, twitter, facebook, dan lainnya itu harus diblokir jika tidak bisa menghilangkan konten pornonya yang sangat mudah diakses oleh anak-anak," imbuhnya.

Sri menyebut, banyaknya kemajuan tekhnologi ini juga harus diawasi oleh para orangtua yang harus memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.

"Orangtua harus melakukan penjagaan, juga lebih memperhatikan kepada anak-anaknya. Terutama bagi yang punya anak remaja harus lebih diawasi. Diberikan pendidikan agama yang lebih dalam lagi, juga budi pekerti, agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6369 seconds (0.1#10.140)