Kasus Reklamasi, KPK Periksa Petinggi Hanura Jakarta

Rabu, 18 Mei 2016 - 11:15 WIB
Kasus Reklamasi, KPK...
Kasus Reklamasi, KPK Periksa Petinggi Hanura Jakarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sangaji atau Ongen Sangaji.

Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta itu akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Ongen Sangaji akan diperiksa sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja (AWJ), salah satu tersangka kasus ini. "Dia diperiksa untuk tersangka AWJ," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saaat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2016).

Pemeriksaan hari ini bukan kali pertama bagi Ongen. Penyidik KPK pernah memeriksannya pada 25 April 2016.

Pada hari ini KPK juga akan memeriksa Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja sebagai saksi, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan suap ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Ariesman Widjaja, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)