4 DPD, Soksi dan Kosgoro Tak Bisa Memilih di Munaslub
A
A
A
BALI - Empat daerah dan dua organisasi masyarakat (Ormas) pendiri Partai Golkar tak bisa menggunakan hak suaranya dalam musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (17/5/2016) dini hari.
Empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Golkar Sulawesi Tenggara yang tak bisa menggunakan hak suaranya adalah Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Konawe.
Sedangkan dua Ormas pendiri Partai Golkar yang tak bisa menggunakan hak suaranya adalah Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) dan Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro).
Dua Ormas pendiri Partai Golkar itu kehilangan hak suara karena tidak menyepakati satu nama calon ketua umum. Dua Ormas itu mengalami dualisme kepengurusan.
"Soksi sesuai keputusan tak ada kesepakatan. Dengan demikian tak menggunakan hak suara. Kosgoro tak kesepakatan, sehingga tak menggunakan hak suara," ujar Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid.
Adapun empat DPD yang kehilangan hak suara itu karena terdapat persoalan kepengurusan. Sehingga, tersisa sebanyak 554 hak suara. Hingga berita ini ditulis, proses pemilihan masih berlangsung sejak pukul 03.05 WIB.
Empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Golkar Sulawesi Tenggara yang tak bisa menggunakan hak suaranya adalah Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Konawe.
Sedangkan dua Ormas pendiri Partai Golkar yang tak bisa menggunakan hak suaranya adalah Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) dan Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro).
Dua Ormas pendiri Partai Golkar itu kehilangan hak suara karena tidak menyepakati satu nama calon ketua umum. Dua Ormas itu mengalami dualisme kepengurusan.
"Soksi sesuai keputusan tak ada kesepakatan. Dengan demikian tak menggunakan hak suara. Kosgoro tak kesepakatan, sehingga tak menggunakan hak suara," ujar Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid.
Adapun empat DPD yang kehilangan hak suara itu karena terdapat persoalan kepengurusan. Sehingga, tersisa sebanyak 554 hak suara. Hingga berita ini ditulis, proses pemilihan masih berlangsung sejak pukul 03.05 WIB.
(kri)