Ini Komentar Kapolri Soal Perpanjangan Masa Jabatannya
Jum'at, 13 Mei 2016 - 16:49 WIB
Ini Komentar Kapolri Soal Perpanjangan Masa Jabatannya
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti akhir Juli mendatang akan memasuki masa pensiun. Namun jelang pergantiannya beredar kabar jika masa kerja Badrodin sebagai Kapolri akan diperpanjang.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Badrodin menyatakan sikap kesiapannya jika masa kerjanya diperpanjang. Akan tetapi, yang dapat menentukan keputusan itu hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu hak preogratif presiden, pensiun siap enggak pensiun ya tidak masalah. Apapun yang diputuskan sebagai prajurit tentunya kita siap," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Untuk diketahui, masa kerja sebagai Kapolri berdasarkan Pasal 30 Ayat (2) Undang-undang Polri Tahun 2002 yang menyatakan bahwa usia maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 58 tahun. Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Badrodin menyatakan sikap kesiapannya jika masa kerjanya diperpanjang. Akan tetapi, yang dapat menentukan keputusan itu hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu hak preogratif presiden, pensiun siap enggak pensiun ya tidak masalah. Apapun yang diputuskan sebagai prajurit tentunya kita siap," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Untuk diketahui, masa kerja sebagai Kapolri berdasarkan Pasal 30 Ayat (2) Undang-undang Polri Tahun 2002 yang menyatakan bahwa usia maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 58 tahun. Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.
(kri)