Ahok Diperiksa KPK 8 Jam untuk Tiga Tersangka

Selasa, 10 Mei 2016 - 18:43 WIB
Ahok Diperiksa KPK 8...
Ahok Diperiksa KPK 8 Jam untuk Tiga Tersangka
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok telah telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi teluk Jakarta.

Ahok keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 17.50 WIB. Dalam pemeriksaan perdana ini, Ahok diperiksa sekitar lebih dari delapan jam. Ahok mengaku ditanya sejumlah pertanyaan dalam kasus yang diduga ada unsur suap itu.

Menurutnya, pemerikasaan untuk melengkapi berkas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. Ketiganya dalam kasus tersebut dinyatakan tersangka oleh KPK. (Baca: KPK Periksa Ahok, Penyidik Akan Cecar Soal Izin Reklamasi)

"Pokoknya saya diminta untuk melengkapi berkas untuk Pak Ariesman, Sanusi dan Pak Trinanda," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9326 seconds (0.1#10.140)