Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 10 Mei 2016 - 11:20 WIB
Kasus Reklamasi Teluk...
Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok Penuhi Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (10/5/2016).

Hari ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Ahok terkait kasus dugaan suap yang mewarnai pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta di DPRD DKI Jakarta. Menurut jadwal yang diperoleh Sindonews, Ahok rencananya bakal diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Menghadapi pemanggilan ini, Ahok memenuhi panggilan penyidik KPK. Ahok tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dia mengenakan batik cokelat lengan panjang dan bercelana hitam.

Ahok pun tak banyak bicara. Ia berjanji akan memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan. "Nanti saja, saya belum tahu mau ditanyai apa," kata Ahok di Gedung KPK.

Dalam pemeriksaan perdana ini, Ahok akan dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus suap yang mengiringi pembahasan Raperda tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menjerat 3 orang tersangka. Di antaranya yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI. Sanusi diduga menerima suap dari salah satu pihak perusahaan pengembang yaitu PT Agung Podomoro Land (PT APL).

Dua tersangka lainnya yaitu pemberi suap, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)