Ditjen Imigrasi Diminta Tingkatkan Pengawasan Pekerja Asal China

Minggu, 08 Mei 2016 - 20:02 WIB
Ditjen Imigrasi Diminta...
Ditjen Imigrasi Diminta Tingkatkan Pengawasan Pekerja Asal China
A A A
JAKARTA - Langkah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) menetapkan lima warga negara China yang melakukan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai tepat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelimanya diamankan di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur beberapa waktu lalu dinyatakan telah melakukan pelanggaran keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal. (Baca juga: TNI Tangkap Pekerja Proyek Kereta Cepat Asal China)

Pengamat hukum, Margarito Kamis menilai perlu ada evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia.

"Itu saja enggak cukup, dalam artian mereka (Kemenkumham) juga evaluasi dan monitoring keberadaan para pekerja Tiongkok (China) di Indonesia," ujar Margarito Kamis melalui sambungan telepon, Minggu (8/5/2016).

Pengawasan yang dilakukan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dirasa sangat penting karena banyak warga negara China yang bekerja di Indonesia. "Yang lima ini kan kebetulan saja ketahuan, tapi jangan salah padahal WNA Tiongkok yang di Indonesia banyak ada dipelosok-pelosok," ujar Margarito.

Lima warga negara China itu ditangkap pada 27 April 2016 di Lanud Halim Perdanakusuma.
(dam)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.24)